Baca Juga: Ojan Sisitipsi Ditangkap Polisi atas Kasus Narkoba Jenis Ganja
"Kami minta bantuan teman-teman PPATK untuk mengecek. Dia (Indra Kenz, red) belanja apa, dia beli apa ," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi.
Seperti yang diketahui, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo.
Dalam kasus investasi bodong aplikasi Binomo ini, Indra terancam hukuman 20 tahun penjara.***
Artikel Rekomendasi