Jerinx SID Sebut Dirinya Buat Unggahan Dengan Diksi Nyeleneh Agar Direspon IDI

- 30 Oktober 2020, 10:54 WIB
Jerinx SID tegaskan Kembali Untuk Menghapus Rapid Test.
Jerinx SID tegaskan Kembali Untuk Menghapus Rapid Test. /Instagram@ucok_olok

JAKSELNEWS.COM - Jerinx SID atau pemilik nama asli I Gede Ary Astina menyatakan jika dirinya mengunggah pernyataan nyeleneh  terkait “bubarkan IDI” di Instagram agar mendapat respon dari IDI.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Jerinx SID pada persidangannya di Pengadilan Negeri Denpasar pada tanggl 27 Oktober 2020 lalu.

“Sengaja, dengan harapan direspons. Jadi, saya tahu saya tidak mungkin bisa membuat IDI, jadi saya minta respons dari IDI. Karena sebelumnya tidak pernah direspons,” ujar Jerinx, dilansir Jakselnews.com pada 30 Oktober 2020 dari artikel Bekasi.pikiran-rakyat.com berjudul Sebut Dirinya Sengaja Buat Unggahan Agar Direspons IDI, Jerinx: Saya Terpaksa Pakai Diksi Nyeleneh.

“Saya terpaksa memakai diksi yang sedikit nyeleneh (kacung), agar direspons. Karena ini masalah nyawa, dan masalah bayi,” tuturnya menambahkan.

Sebelumnya, Jerinx mengunggah foto beserta caption tentang IDI melalui akun Instagram pribadinya pada bulan Juni 2020 lalu.

“Gara-gara bangga jadi kacung WHO (Organisasi kesehatan dunia), IDI dan rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19,” ujarnya.

Jerinx juga mengatakan jika dirinya tidak akan berhenti menyerang IDI, sampai IDI memberikan penjelasan.

“Bubarkan IDI, saya gak akan berhenti menyerang kalian @ikatandokterindonesia, sampai ada penjelasan perihal ini. rakyat sedang diadu domba dengan IDI/RS (rumah sakit)? Tidak, IDI dan RS yang mengadu diri mereka sendiri dengan hak-hak rakyat,” tuturnya.

Selain itu, Jerinx juga menyebut jika IDI melakukan sebuah konspirasi dan memanfaatkan kasus Covid-19.

Pada beberapa unggahannya, Jerinx dinilai telah memanipulasi pandangan publik terhadap IDI dengan menyatakan jika IDI merupakan objek yang melakukan konspirasi terkait kasus Covid-19.

Koordinator Gerakan #BijakBersosmed, Enda Nasution mengatakan bahwa masyarakat pengguna media sosial harus paham betul bahwa apa yang diucapkan dan dibagikan di media sosial memiliki konsekuensi sosial dan hukum.

“ucapan di medsos itu bukanlah tanpa konsekuensi, apakah itu konsekuensi sosial sampai hukum,” ucapnya dalam siaran pers di Jakarta.

“Sehingga pengguna medsos juga harus tahu, bahwa penyebaran kebencian bukan sekadar melanggar hukum, melainkan juga melanggar norma dan etika,” ujar Enda Nasution menambahkan.***(Eka Alisa Putri/PR Bekasi)

Editor: Husain F.P

Sumber: PR BEKASI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x