Sang Suami Dituntut 3 Tahun Penjara, Nora Alexandra Beri Pesan Haru Untuk Jerinx

- 4 November 2020, 08:06 WIB
Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) memeluk istrinya Nora Alexandra (kiri) usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jerinx dituntut hukuman pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) memeluk istrinya Nora Alexandra (kiri) usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jerinx dituntut hukuman pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali. /Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc./

JAKSELNEWS.COM - Sidang lanjutan atas permasalahannya dengan IDI membuat Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp. 10 juta.

Tuntutan yang dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut membuat Jerinx kesal dan emosi. Jerinx SID ini merasa keberatan dengan keputusan JPU karena menilai permasalahnnya tersebut dilebih-lebihkan.

Bahkan saat sidang selesai diselenggarakan, Jerinx tak ragu untuk mengeluarkan kemarahannya di depan awak media, ia juga berfikir jika ada pihak yang ingin Jerinx masuk penjara.

Melihat sang suami dituntut 3 tahun penjara, Nora Alexandra mencurahkan perasaannya melalui akun Instagram pribadinya.

Nora Alexandra mengerti perasaan yang dirasakan oleh sang suami, tak bisa berbuat banyak Nora pun hanya bisa meredan amarah sang suami.

"Sing sabar suamiku, sing legowo. Percaya semua akan baik-baik saja, jika memang benar atau mungkin mereka senang melihat kita tak bisa bersama ikhlasin, legowo," tulis Nora Alexandra seperti dikutip dalam Instagram @ncdpapl pada 3 November 2020.

Nora juga menjelaskan jika dirina akan tetap mencintai sang suami meski harus berpisah.

Nora menyatakan meski sudah berpisah selama 3 bulan, dirinya percaya akan kekuatan cinta keduanya.

"Dari kasus ini sudah hampir 3 bulan kita tidak seatap. Percaya kekuatan cinta yang kita miliki akan bisa melewatinya, semangat sayang," sambung Nora Alexandra, dilansir Jakselnews.com pada 4 November 2020 dari artikel Pikiran-rakyat.com berjudul Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara, Nora Alexandra Tulis Pesan Haru: Kematian Saja yang Bisa Memisahkan.

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x