Terakhir, Nora juga menyampaikan jika dirinya akan selalu menunggu sang suami pulang dan tak akan meninggalkan Jerinx sebelum kematian yang memisahkan keduanya.
"Aku tunggu kamu kapanpun! Aku tidak akan pergi! Kematian saja yang bisa memisahkan!" pungkas Nora Alexandra.
Kabarnya, sidang selanjutnya akan diadakan pada tanggal 10 November 2020 dengan agenda pembelaan (pledoi) dari terdakwa bersama kuasa hukumnya.***(Vidia Elfa Safhira/Pikiran Rakyat
Artikel Rekomendasi