Kemenparekraf Akan Bentuk Satgas Anti Pembajakan

- 30 Maret 2021, 16:04 WIB
Ilustrasi bioskop.
Ilustrasi bioskop. /Pixabay/Peggy_Marco/

"Dulu Youtube juga engga bisa di-download, sekarang kan ada alatnya jadi engga mungkin tuh terus-terusan canggih" lanjut Syaifullah.

Nantinya, tugas satgas anti-pembajakan tidak hanya berupa tindakan secara hukum saja, tetapi juga akan mengedukasi untuk lebih menghargai dan mengapresiasi kaya para sineas.

"Itu yang mau kita coba untuk melanjutkan satgas anti-pembajakan dan fokus bukan hanya penindakan tapi juga ke sosialisasi dan edukasi soal HKI kepada pekerja kreatif dan masyarakat," tuturnya.***

Baca Juga: Institut di Korea Selatan Luncurkan Aplikasi Pendeteksi Wajah Deepfake

Halaman:

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah