"Dulu Youtube juga engga bisa di-download, sekarang kan ada alatnya jadi engga mungkin tuh terus-terusan canggih" lanjut Syaifullah.
Nantinya, tugas satgas anti-pembajakan tidak hanya berupa tindakan secara hukum saja, tetapi juga akan mengedukasi untuk lebih menghargai dan mengapresiasi kaya para sineas.
"Itu yang mau kita coba untuk melanjutkan satgas anti-pembajakan dan fokus bukan hanya penindakan tapi juga ke sosialisasi dan edukasi soal HKI kepada pekerja kreatif dan masyarakat," tuturnya.***
Baca Juga: Institut di Korea Selatan Luncurkan Aplikasi Pendeteksi Wajah Deepfake
Artikel Rekomendasi