Joko Tjandra Dilindungi Jenderal Polisi, Tudingan Serius IPW atau Fakta?

- 20 Juli 2020, 13:20 WIB
Buronan Djoko Tjandra yang diduga berada di Malaysia.*
Buronan Djoko Tjandra yang diduga berada di Malaysia.* /Antara

Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menduga buronan kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali, Joko Tjandra dilindungi sejumlah jenderal polisi.

Pengamat kepolisian, Sisno Adiwinoto, terkait tudingan tersebut, meminta Polri segera menjawab dan memberikan konfirmasi kasus Joko Tjandra.

Menurut Sisno tudingan tersebut tendensius. Apalagi pernyataan Neta juga tidak didukung oleh bukti kuat yang terverifikasi.

“Neta hanya bertopang pada bukti surat jalan, surat keterngan dokkes tentang bebas Covid-19 dan foto selfie,” kata Sisno dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Minggu 19 Juli 2020.

“Agar marwah Kepolisian tidak rusak akibat tudingan Neta Pane semestinya pimpinan Polri mengambil langkah proaktif melakukan investigasi internal dan juga melakukan klarifikasi atas tuduhan tersebut,” Sisno melanjutkan.

Lebih lanjut Sisno mengatakan bahwa tudingan IPW sangat serius dan harus dipertanggungjawabkan bila tidak dapat dibuktikan secara hukum. Tudahn tersebut juga berpotensi mendelegitimasikan kredibilitas Polri dan menurunkan moral anggota Polri secara umum.

“Polri harus mengambil langkah hukum apabila terbukti bahwa NP dan IPW telah melakukan suatu rekayasa politis yang serius kepada Polri,” dia menandaskan.

Editor: Ardi Soedirjo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x