Ingin Lolos Program Kartu Prakerja Gelombang 9? Inilah yang Harus Dilakukan dan Tidak Lakukan!

- 18 September 2020, 17:09 WIB
Gelombang 9 Kartu Prakerja Sudah Dibuka.
Gelombang 9 Kartu Prakerja Sudah Dibuka. /DOK.Kartu Parakerja.go.id

Selain itu, ada beberapa penyebab yang membuat pendaftar gagal atau tidak lolos seleksi Prakerja.

Di antaranya adalah ketidaksesuaian antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Apabila mengalami hal ini, pihaknya mengimbau agar masyarakat yang mengalaminya menghubungi Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

Kemudian, penyebab gagal lainnya adalah kemungkinan peserta masuk dalam daftar kelompok yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja.

Sesuai Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tujuh kelompok yang tidak dapat menerima Kartu Prakerja. Kelompok itu yakni: Pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota kepolisian, Kepala dan perangkat desa Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Selain itu, ada juga penyebab gagal lain, yakni pertimbangan bahwa pendaftar terdampak pandemi Covid-19 atau tidak.

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x