“Omnibus Law Cipta Kerja Itu Undang2 Perbudakan. Di Amerika sejak 1863 sdh digugat Dress Cot di MA Federal. 1865 Revolusi Sosial Amerika & Abraham Lincoln hapus UU Perbudakan. Di Indonesia, Jokowi hidupkan Undang2 Perbudakan yg di dunia telah mati dan dikubur di abad ke 20” tulis Natalius dalam akun Twitter pribadinya @NataliusPigai2 pada Selasa, 6 Oktober 2020.
Natalius Pigai juga dikenal sebagai aktivis kemanusiaan yang pernah menjadi anggota Komnas HAM pada 2012-2017. Saat ini Natalius bekerja sebagai Penyelidik Swasta dan Konsultan bidang Bisnis dan Hak Asasi Manusia di Perusahaan Asing dan Domestik.***(Lusi Nafisa/Zona Jakarta)
Artikel Rekomendasi