Begini Tanggapan Novel Baswedan Terhadap UU Cipta Kerja Yang Sudah Disahkan

- 7 Oktober 2020, 13:00 WIB
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat menghadiri sidang perdana kasus penyiraman kepada dirinya di PN Jakarta Utara.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat menghadiri sidang perdana kasus penyiraman kepada dirinya di PN Jakarta Utara. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

JAKSELNEWS.COM - Keputusan pemerintah bersama DPR RI yang dinilai terburu-buru dalam mengesahkan Undang-undang Cipta kerja pada Senin (5/10) kemarin terus menuai polemik di masyarakat.

Penyidik senior pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan angkat bicara masalah UU Ciptaker ini ada akun Twitternya @nazaqistsha.

"Sekian banyakalasan yang disampaikan pemerintah soal perlunya undang-undang omnibus Law, sekalipun pakar dan banyak yang katakan akan rugikan masyarakat. Bila kemudian hari ternyata salah, lalu bgmn? Thd UU KPK jg sama, dan stlh disahkan akibatnya buruk bagi KPK dibiarkan saja," tulis Novel Baswedan melalui akun Twitternya. Dikutip jakselnews.com dari artikel Portal Jember berjudul UU Cipta Kerja Disahkan, Novel Baswedan : Memang Pemerintah Berpihak dan Bertindak Untuk Siapa?

Dengan disahkannya UU Cipta kerja ini, Novel Baswedan mengaggap pemerintah dan DPR sama sekali tidak mendengar aspirasi masyarakat. Padahal, seharusnya pemerintah dan DPR lah yang menjadi garda terdepan untuk membela rakyat.

Tak hanya itu, Novel Baswedan juga menanggapi sebuah postingan Laode M Syarif, pada tanggal 4 Oktober 2020.

komentar Novel Baswedan kepada akun twitter Laode M Syarif
komentar Novel Baswedan kepada akun twitter Laode M Syarif twitter @nazaqistsha


"Untuk kepentingan siapa ini ? Yg jelas utk Masyarakat Krn dampaknya akan merugikan negara dan masyarakat. Sudah cukup ngawurnya, kasihan bangsa ini…:(," tulis Novel Baswedan.

Sudah seharusnya tugas pemerintah adalah mensejahterakan masyarakat hingga memberantas korupsi.

"Seringkali dikatakan bila tdk sesuai JR ke MK. Lupa ya bila mensejahterakan masy, berantas korupsi dsb itu kewajiban pemerintah? Aneh, pemerintah justru berhadapan dgn masy yang seharusnya dilayani atas haknya. Mmg pemerintah berpihak dan bertindak utk siapa?," Lanjutnya pada postingan Twitter, Selasa (6/10).

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x