Begini Tanggapan Novel Baswedan Terhadap UU Cipta Kerja Yang Sudah Disahkan

- 7 Oktober 2020, 13:00 WIB
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat menghadiri sidang perdana kasus penyiraman kepada dirinya di PN Jakarta Utara.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat menghadiri sidang perdana kasus penyiraman kepada dirinya di PN Jakarta Utara. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ia juga me-retweet sebuah cuitan dari akun Twitter @ManJaddaWaJadaa pada 4 Oktober lalu yang berisi "Biarlah dibenci karena melakukan sesuatu kebaikan daripada disayangi karena melakukan sesuatu keburukan," 

Novel Baswedan, dikenal sebagai tokoh yang membela kebenaran dan berani Untuk menegakkannya.***(Sumber Portal Jember/Siska Anggraeni).

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini