Sri Mulyani Ungkap UU Ciptaker Akan Bebaskan Indonesia dari Middle Income Trap, Ini Penjelasannya!

- 12 Oktober 2020, 15:22 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani saat menjadi Keynote Address dalam acara Ekspo profesi keungan, Senin 12 Oktober 2020.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani saat menjadi Keynote Address dalam acara Ekspo profesi keungan, Senin 12 Oktober 2020. /Tangkapan Layar Youtube /Pusat Pembinaan profesi keuangan Kementerian Keuangan RI//

Sementara klaster perpajakan dalam Omnibus Law membahas aturan-aturan yang tidak terkandung dalam UU Nomor 2 Tahun 2020.

Disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani, dimasukkannya aturan-aturan perpajakan dalam UU Cipta Kerja ini guna memberikan kemudahan dalam berinvestasi.*** (Annisa.Fauziah/Pikiran Rakyat Depok)

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x