"Bahwa karena Covid-19, kita sudah lihat ada protokol kesehatan yang ketat, baik sebelum masuk, akan masuk, dan di dalam pun," imbuhnya.
Menurut dia, lantaran Gatot menyatakan bersedia menerima, maka tanda kehormatan tersebut akan dikirimkan melalui sekretaris militer.
"Beliau (Gatot) menyatakan menerima ini (tanda kehormatan), hanya tidak bisa hadir dalam penyematannya," tuturnya.
Seperti yang diketahui, pada Rabu ini, Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa.
Tanda kehormatan itu diberikan kepada para pejabat negara/mantan pejabat negara Kabinet Kerja 2014-2019, dan ahli waris dari tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Covid-19.
Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 118 dan 119/TK/TH 2020.*** (Muhammad Faisal Akbar/Pikiran Rakyat Depok)
Artikel Rekomendasi