Pesinetron Randa Septian Ditangkap Polisi Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja

- 1 Februari 2022, 12:59 WIB
Profil Randa Septian, artis sinetron ditangkap polisi karena kasus narkoba jenis ganja, ini biodata, lahir, tinggi, hingga akun Instagram.
Profil Randa Septian, artis sinetron ditangkap polisi karena kasus narkoba jenis ganja, ini biodata, lahir, tinggi, hingga akun Instagram. /Instagram.com/@randaseptian

"Menurut keterangan tersangka barang bukti tersebut adalah miliknya dibeli seseorang yang biasa dipanggil Abed seharga Rp 300.000 di daerah Canggu Kuta, Badung," kata Sutriono.

Kini, Randa dan rekannya dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 8 miliar.***

Halaman:

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x