Perjalanan Dinas & Angkutan Barang Diizinkan Saat Mudik Lebaran 2021

- 26 Maret 2021, 14:55 WIB
Ilustrasi mudik lebaran 2021.
Ilustrasi mudik lebaran 2021. /ANTARA/Hafidz Mubarak A

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ujar Muhadjir dalam konfernesi pers secara virtual, usai rapat.

Muhadjir mengatakan, bahwa larangan mudik tersebut akan berlangsung pada tanggal 6-17 Mei 2021, setelah itu masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan perjalanan kemanapun.

"Larangan mudik akan mulai pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan keluar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," kata dia.***

Baca Juga: Kesehatan Mental Selama Pandemi Jadi Isu Penting, Simak Cara Mengatasi Paranoid Selama Pandemi

Halaman:

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x